Komisi III DPR Bentuk Pokja Khusus Kejahatan Siber

Komisi III DPR Bentuk Pokja Khusus Kejahatan Siber, Antisipasi Hoaks Pilkada 2024

Komisi III DPR Bentuk Pokja Khusus Kejahatan Siber, Antisipasi Hoaks Pilkada 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI akan membentuk kelompok kerja (Pokja) khusus terkait kejahatan siber.

Salah satu fokusnya adalah mengawasi kinerja mitra kerja dalam hal penanganan hoaks menjelang Pilkada serentak 2024.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah menjelaskan, penyebaran hoaks terkait Pilkada menjadi salah satu kejahatan siber yang juga perlu di antisipasi.

Sebab, penyebaran berita bohong berpotensi mempertajam polarisasi di masyarakat.

“Kita besok itu bikin tim pokja khusus terkait kejahatan siber. Dari komisi III sudah berusaha untuk mendorong bahwa hoaks ini termasuk kejahatan siber. Yang paling berbahaya hoaks ini kan polarisasi yang terlalu ekstrem,” ujar Abdullah di Gedung DPR RI, Jumat (8/11/2024).