Komisi III DPR RI

Polri Bakal Tinjau Ulang Pemecatan Tidak Hormat Ipda Rudy Soik

Polri Bakal Tinjau Ulang Pemecatan Tidak Hormat Ipda Rudy Soik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan meninjau ulang pemecatan tidak hormat terhadap anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik, yang dipecat setelah mengusut kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut.

Tindakan ini merespons permintaan Komisi III DPR RI.

“Terkait dengan kasus di NTT, kemarin sudah dijelaskan sangat lengkap oleh Kapolda (Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga). Tentu saja, Kapolda melaksanakan arahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan pada Senin (29/10/2024).