Menko Yusril Bilang Prabowo Bakal Bentuk Lagi UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden Prabowo Subianto bakal membuat kembali undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
Ia menyebutkan, langkah itu bakal diambil Prabowo untuk membuat dasar hukum soal penyelesaian persoalan HAM berat di masa lalu.
“Walaupun Undang-Undang KKR dibatalkan tapi pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto akan meneruskan upaya untuk menyusun kembali undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi,” ujar Yusril dalam peringatan Puncak Hari HAM di TMII, Jakarta, Selasa (10/12/2024) malam.