Komisi Kebenaran Dan Rekonsiliasi

Menko Yusril Bilang Prabowo Bakal Bentuk Lagi UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Menko Yusril Bilang Prabowo Bakal Bentuk Lagi UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden Prabowo Subianto bakal membuat kembali undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Ia menyebutkan, langkah itu bakal diambil Prabowo untuk membuat dasar hukum soal penyelesaian persoalan HAM berat di masa lalu.

“Walaupun Undang-Undang KKR dibatalkan tapi pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto akan meneruskan upaya untuk menyusun kembali undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi,” ujar Yusril dalam peringatan Puncak Hari HAM di TMII, Jakarta, Selasa (10/12/2024) malam.