Komisi Kejaksaan

Komisi Kejaksaan Sebut Pusat Pemulihan Aset Kejagung Belum Optimal

Komisi Kejaksaan Sebut Pusat Pemulihan Aset Kejagung Belum Optimal

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kejaksaan RI (KKRI) Diah Srikanti mengungkapkan, ada beberapa masalah yang membuat Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung belum bekerja secara optimal.

Padahal, kerangka acuan dalam melaksanakan pemulihan aset telah tersedia di beberapa peraturan Jaksa Agung dan peraturan Kejaksaan.

“(Masalahnya) Yaitu, kegiatan pemulihan aset yang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset masih bersifat asistensi atas kegiatan pemulihan aset yang dilakukan oleh bidang satuan kerja atau satker,” kata Diah dalam focus group discussion "Transformasi Pengelolaan Rupbasan" di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Komisi Kejaksaan: Hukuman Penjara Belum Efektif Tekan Tingkat Kejahatan

Komisi Kejaksaan: Hukuman Penjara Belum Efektif Tekan Tingkat Kejahatan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kejaksaan Diah Srikanti menilai bahwa menghukum pelaku tindak pidana berupa kurungan penjara dinilai belum cukup efektif untuk menekan tingkat kejahatan.

“Di Indonesia atau negara lain menunjukkan bahwa mengungkap tindak pidana menemukan pelakunya dan menempatkan pelaku tindak pidana di dalam penjara ternyata belum cukup efektif untuk menekan tingkat kejahatan,” ujar Diah dalam acara focus group discussion bertajuk "Transformasi Pengelolaan Rupbasan" di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Diah menuturkan, hukuman penjara itu tak efektif menekan tingkat kejahatan apabila tidak disertai dengan upaya untuk menyita dan merampas hasil instrumen tindak pidana.