Komisi Pemilihan Umum

Momen Hakim MK Saldi Isra Tertawa Lebar Dengar KPU Kota Medan Berkelit di Sidang

Momen Hakim MK Saldi Isra Tertawa Lebar Dengar KPU Kota Medan Berkelit di Sidang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra tertawa lebar saat mendengar jawaban pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dalam sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU).

Peristiwa ini terjadi ketika Saldi Isra memimpin jalannya sidang dengan Nomor Perkara 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Medan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani.

Dalam persidangan itu, prinsipal (kuasa hukum) KPU Medan, Hadiningtias, mengatakan bahwa kubu Ridha-Abdul mendalilkan mereka kalah dengan selisih 107.154 suara karena banjir dan pelanggaran aturan.

Sarankan KPU Tak Lagi Pakai Nomor Urut, Hakim MK: Orang Bergaya, Dianggap Berpihak

Sarankan KPU Tak Lagi Pakai Nomor Urut, Hakim MK: Orang Bergaya, Dianggap Berpihak

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi menggunakan nomor urut dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

Menurut dia, penggunaan nomor urut sering kali menimbulkan masalah terkait keberpihakan kepada kandidat tertentu.

"Ke depan ini kalau paslon cuma dua, tiga, enggak usah dikasih nomor lagi, yang penting gambarnya dicoblos gitu. Ini soal angka ini, itu memang repot, karena kadang-kadang orang sudah kebiasaan begini (menunjukkan gestur satu jari) lalu tiba-tiba dianggap berpihak," ungkap Saldi, saat memimpin sidang sengketa Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) dengan nomor perkara 223/PHPU.WAKO-XXIII/2025, pada Jumat (17/1/2025).