Legislator Geram Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun: Emang Gila ini
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, geram oleh kebijakan Apple, perusahaan pembuat iPhone, yang mensyaratkan adanya tax holiday atau pembebasan pajak korporasi selama 50 tahun jika ingin berinvestasi di Indonesia. Mufti menilai ketentuan ini keterlaluan.
Hal tersebut disampaikan Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (4/11/2024). Mufti menyebutkan sudah layak iPhone diblokir dari Indonesia.
"Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia Pak. Tapi, setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun. Emang gila ini, Pak, iPhone ini Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita, Pak," ujar Mufti dalam rapat.