Komnas Pa

Ayah Cabuli Anak Kandung Divonis Bebas, Komnas PA Serang: Preseden Buruk

Ayah Cabuli Anak Kandung Divonis Bebas, Komnas PA Serang: Preseden Buruk

()

Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang menyoroti putusan hakim yang memvonis bebas terdakwa S dalam kasus pencabulan terhadap anaknya sendiri. Keputusan itu dinilai tidak mendukung prinsip perlindungan anak dan menjadi preseden buruk.

"Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap putusan bebas yang dikeluarkan oleh majelis hakim PN Serang terhadap Terdakwa S dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. Keputusan ini dinilai tidak selaras dengan prinsip perlindungan anak sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dan rasa keadilan masyarakat," kata Ketua Komnas PA Kabupaten Serang Kuratu Akyun, Sabtu (18/1/2025).