Kompensasi Korban Kebakaran Pabrik Bekasi

Menjamin Hak Karyawan yang Tewas dalam Kebakaran Pabrik di Bekasi, Ahli Waris Terima Kompensasi

Menjamin Hak Karyawan yang Tewas dalam Kebakaran Pabrik di Bekasi, Ahli Waris Terima Kompensasi

()

BEKASI, KOMPAS.com - Sembilan ahli waris korban tewas kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) di Kota Bekasi segera mendapat uang kompensasi pada Senin (18/11/2024).

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Elia Kustantini menjelaskan, ahli waris didampingi perwakilan perusahaan saat ini masih melengkapi berkas persyaratan administrasi untuk mencairkan uang kompensasi dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi.

Berkas persyaratan administrasi tersebut di antaranya surat keterangan ahli waris serta keterangan keaktifan putra dan putri korban tewas.

Disnaker Kota Bekasi Akan Bentuk Satgas Pengawasan K-3 Usai Kebakaran di PT JPN

Disnaker Kota Bekasi Akan Bentuk Satgas Pengawasan K-3 Usai Kebakaran di PT JPN

()

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) Kota Bekasi akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) buntut kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) yang menewaskan sembilan pekerja.

"Kami akan membuat Satgas Pengawasan K-3," ujar Kepala Disnaker Kota Bekasi Zarkasih di kantornya, Senin (11/11/2024).

Zarkasih menjelaskan, pembentukan satgas ini untuk mengawasi operasional perusahaan, terutama perihal keselamatan pekerja.

Nantinya, Satgas Pengawasan K-3 akan diisi oleh sejumlah stakeholder yang mencakup, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Satpol PP, dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah II Karawang.

Uang Kompensasi 9 Korban Kebakaran PT JPN di Bekasi Cair Senin Depan

Uang Kompensasi 9 Korban Kebakaran PT JPN di Bekasi Cair Senin Depan

()

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Elia Kustantini menyebut, uang kompensasi sembilan korban tewas dalam kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) cair pada Senin (18/11/2024).

Hal ini disampaikan usai bertemu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi Zarkasih bersama perwakilan PT JPN da PT Priacolin di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (11/11/2024).

"Pak Kadis (Zarkasih) menyampaikan harus selesai (pencairan) tidak bisa menyeberang minggu depan," ujar Elia.

Ahli Waris Korban Kebakaran PT JPN di Bekasi Dipastikan Dapat Kompensasi

Ahli Waris Korban Kebakaran PT JPN di Bekasi Dipastikan Dapat Kompensasi

()

BEKASI, KOMPAS.com - Ahli waris sembilan korban tewas kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) dipastikan akan mendapatkan kompensasi dari pihak perusahaan.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Elia Kustantini mengungkapkan, saat ini, pihak ahli waris masih melengkapi persyaratan adminsitrasi untuk pencairan kompensasi.

"Masih ada waktu ahli waris untuk melengkapi dokumen persyaratan," ujar Elia usai bertemu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi Zarkasih bersama perwakilan PT JPN dan PT Priscolin di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Senin (11/11/2024).