Komponen Biaya Haji

Biaya Haji 2025 Turun, Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Keppres

Biaya Haji 2025 Turun, Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Keppres

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR meminta kepada Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025.

Adapun BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp 89.410.258, turun Rp 4 juta dari BPIH 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta.

"Kami tadi sudah memasukkan di dalam satu poin tentang pokok pikiran dari para anggota. Poin itu, termasuk meminta Menteri Agama untuk segera berkoordinasi dengan Presiden agar Keppres-nya segera terbit," ujar Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam jumpa pers usai penetapan biaya Haji 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta

Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Haji 2025 kini turun menjadi Rp 55,5 juta.

Adapun biaya haji yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp 65 juta.

Hal tersebut disampaikan Hilman dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).

"Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57," ujar Hilman.

Biaya Ibadah Haji 2025, Apa Saja Usulan dan Rincian Terbaru?

Biaya Ibadah Haji 2025, Apa Saja Usulan dan Rincian Terbaru?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bersama Komisi VIII DPR sedang mengkaji dan merumuskan biaya ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2025.

Pengusulan biaya ini menjadi sangat penting, terutama karena DPR meminta agar total biaya tidak melebihi Rp 90 juta.

Pada saat ini, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684, di mana jemaah akan menanggung beban sebesar Rp 65.372.779.

Total kuota yang didapat Indonesia tahun ini mencapai 221.000 jemaah haji.