Menkum soal Komcad Jadi Syarat Amnesti Napi: Tak Sekadar Mengampuni
Pemerintah tengah merancang syarat narapidana (napi) penerima amnesti Presiden Prabowo Subianto dengan bersedia mengikuti Komponen Cadangan atau Komcad. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut keputusan tersebut menjadi pelatihan bagi para napi.
"Presiden kan mengarahkan supaya itu bagi mereka yang fisiknya masih kuat, di samping diikutsertakan dalam kegiatan swasembada pangan, tetapi juga itu mereka diminta diikutsertakan supaya bisa menjadi Komponen Cadangan," kata Supratman di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).