Konflik Kepentingan

Pemerintah Diminta Evaluasi UU Polri Sebelum Lakukan Revisi

Pemerintah Diminta Evaluasi UU Polri Sebelum Lakukan Revisi

(5 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto, menilai bahwa sebelum revisi Undang-Undang Polri dilakukan, pemerintah seharusnya lebih dahulu mengevaluasi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Sebelum pada materi penambahan kewenangan pada Polri, harusnya ada evaluasi pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Apa yang harus diperbaiki dalam UU Polri sehingga perlu direvisi,” ujar Bambang, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/4/2025).