Kabiro Humas Bicara Peran MPR Jaga Stabilitas Demokrasi-Konstitusi di RI
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR Anies Mayangsari Muninggar menegaskan MPR memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan keseimbangan demokrasi di Indonesia. Menurutnya MPR melalui perannya dalam menetapkan dan mengubah Undang-Undang Dasar, berfungsi sebagai penjaga konstitusi dan penentu arah kebijakan negara.
"MPR juga berfungsi sebagai tempat musyawarah dan mufakat antara berbagai elemen bangsa, mencerminkan prinsip demokrasi Pancasila yang mengutamakan musyawarah untuk mencapai keputusan," katanya dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).