Kontrak Kerja

Kuasa Hukum Tuding Kontrak Kerja Sandi Damkar Depok Tidak Diperpanjang karena Unsur Kebencian

Kuasa Hukum Tuding Kontrak Kerja Sandi Damkar Depok Tidak Diperpanjang karena Unsur Kebencian

()

DEPOK, KOMPAS.com - Kuasa hukum Sandi Butar Butar, Deolipa Yumara, menilai keputusan Dinas Damkar Kota Depok yang tidak memperpanjang kontrak kerja kliennya dipengaruhi oleh ketidaksukaan personal.

Ia berpendapat, tindakan ini merupakan buntut Sandi yang berani membongkar kasus-kasus korupsi di lingkungan Dinas Damkar.

“Pemberhentian (kontrak kerja) Sandi ini saya rasa unsur kebencian dari satu orang, satu kelompok, atau beberapa orang yang dirugikan atas tindakan Sandi yang membongkar kasus-kasus korupsi yang ada di Damkar,” ungkap Deolipa saat ditemui di Sukmajaya, Depok, Selasa (7/1/2025).