Kontraktor

Keluar dari Daftar Hitam Nasional, Waskita (WSKT) Optimistis Kontrak Baru Meningkat

Keluar dari Daftar Hitam Nasional, Waskita (WSKT) Optimistis Kontrak Baru Meningkat

()

Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) optimistis dapat meningkatkan pencapaian nilai kontrak baru setelah resmi dihapus dari daftar hitam nasional atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Penghapusan blacklist itu dilakukan usai Majelis Hakim menetapkan putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap terkait perkara Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.

Sebelumnya nama Waskita juga sudah diturunkan sementara dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc, setelah Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat dalam hal ini Waskita Karya terkait dengan perkara tersebut. Penetapan permohonan penundaan itu berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.