Kontras

Kontras Sebut Pelanggaran HAM Paling Banyak Dilakukan Institusi Polri

Kontras Sebut Pelanggaran HAM Paling Banyak Dilakukan Institusi Polri

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat bahwa kekerasan yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) paling banyak dilakukan oleh institusi Polri.

Kekerasan yang dimaksud mencakup peristiwa extrajudicial killing (pembunuhan di luar keputusan pengadilan), penyiksaan, dan penyalahgunaan wewenang.

“Dari berbagai catatan pemantauan yang selalu dilakukan oleh Kontras setiap tahunnya, angka peristiwa kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia yang tertinggi selalu dilakukan oleh institusi kepolisian,” ungkap Wakil Koordinator Kontras Andi Muhammad Rezaldy dalam tayangan YouTube Yayasan LBH Indonesia, Minggu (8/12/2024).

Kontras Ungkap Ada 62 Penyiksaan Setahun Terakhir, Terbanyak Dilakukan Polisi ke Warga

Kontras Ungkap Ada 62 Penyiksaan Setahun Terakhir, Terbanyak Dilakukan Polisi ke Warga

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat, ada 62 peristiwa penyiksaan oleh aparat sepanjang satu tahun terakhir.

Kasus terbanyak dilakukan oleh polisi terhadap warga sipil yang tak terlibat tindak pidana.

Wakil Koordinator Kontras Andi Muhammad Rezaldy mengungkapkan bahwa terdapat 38 kasus penyiksaan yang pelakunya adalah polisi.

Selain itu, terdapat 15 peristiwa yang dilakukan oleh TNI dan sisanya dilakukan oleh pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Dilihat dari institusinya ada tiga institusi yang kami temukan sebagai pelaku peristiwa penyiksaan, dengan angka tertinggi atau pelaku dari institusi kepolisian yaitu 38 peristiwa,” ujar Andi dalam agenda peluncuran Catatan Hari HAM KontraS 2024 Rezim Berganti, HAM Masih Disisihkan, Jumat (6/12/2024) di Jakarta.

Setahun Terakhir, Kontras Catat 57 Terdakwa Dijatuhi Hukuman Mati

Setahun Terakhir, Kontras Catat 57 Terdakwa Dijatuhi Hukuman Mati

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti masifnya penerapan hukuman mati untuk pelaku tindak pidana walaupun tindakan tersebut masuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Wakil Koordinator Kontras Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, terdapat 29 sidang yang hasilnya akhirnya vonis pidana mati sepanjang periode Desember 2023 hingga November 2024.

Vonis itu dijatuhkan kepada 49 narapidana berstatus warga negara Indonesia (WNI) dan 8 warga negara asing (WNA).

“Berdasarkan pemantauan kami terdapat 29 vonis pidana mati dalam periode Desember 2023 hingga November 2024,” ujar Andi dalam agenda peluncuran Catatan Hari HAM KontraS 2024 Rezim Berganti, HAM Masih Disisihkan, Jumat (6/12/2024) di Jakarta.

Catatan KontraS: Polisi Lakukan 34 Kali Pembunuhan di Luar Hukum Setahun Terakhir

Catatan KontraS: Polisi Lakukan 34 Kali Pembunuhan di Luar Hukum Setahun Terakhir

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan, terjadi 45 peristiwa pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI selama setahun terakhir.

Wakil Koordinator KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengungkapkan, dari 45 peristiwa pembunuhan di luar hukum atau extra judicial killing yang terjadi, sebagian besar dilakukan oleh polisi.

Tercatat ada 47 warga yang menjadi korban dari pelanggaran dalam bentuk pembunuhan di luar hukum tersebut pada periode Desember 2023 hingga Desember 2024.