Koperasi Merah Putih

Baru Dua Kopdes Berdiri, Irman Gusman Desak Pemda Sumbar Percepat Realisasi Inpres Prabowo

Baru Dua Kopdes Berdiri, Irman Gusman Desak Pemda Sumbar Percepat Realisasi Inpres Prabowo

()

PADANG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, mendesak kepala daerah di Sumatera Barat untuk segera merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Dari 1.035 desa dan nagari di Sumbar, baru dua koperasi yang terbentuk hingga saat ini.

"Terbitnya Inpres itu merupakan langkah kongkret Presiden Prabowo untuk membangun kemandirian desa sekaligus mengakselerasi pusat pertumbuhan ekonomi yang bermula dari desa," kata Irman Gusman kepada wartawan di Padang, Jumat (11/4/2025).

Pemkab Aceh Utara Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Koperasi Merah Putih

Pemkab Aceh Utara Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Koperasi Merah Putih

()

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk membentuk Koperasi Merah Putih di tingkat desa.

Hingga kini, belum ada regulasi resmi dari Kementerian Desa maupun Kementerian Koperasi terkait mekanisme pendirian koperasi tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara, Fuad Mukhtar, menyatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan kementerian terkait, namun belum mendapatkan kepastian teknis.

“Saya sudah komunikasi dengan Kementerian Desa, namun mereka juga masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi. Prinsipnya, Aceh Utara tentu ikut kebijakan pusat,” kata Fuad saat dihubungi, Jumat (11/4/2025).

Dukung Transformasi Desa lewat Koperasi Merah Putih, Fahira Idris Usulkan 6 Strategi Penting untuk Pemerintah

Dukung Transformasi Desa lewat Koperasi Merah Putih, Fahira Idris Usulkan 6 Strategi Penting untuk Pemerintah

()

KOMPAS.com - Pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagaimana diinstruksikan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dinilai sebagai kebijakan monumental yang dapat mengubah wajah perekonomian desa. 

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menilai langkah tersebut sebagai fondasi strategis menuju swasembada pangan dan kemandirian bangsa, dengan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

Namun, ia menegaskan, agar koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih benar-benar menjadi instrumen transformasi nyata, ada enam langkah strategis yang harus segera diambil pemerintah.

Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Prabowo Beri 7 Mandat ke Kementerian Koperasi

Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Prabowo Beri 7 Mandat ke Kementerian Koperasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan tujuh mandat kepada Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam rangka mengakselerasi pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Tujuh mandat tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbit pada akhir Maret 2025.

"Kementerian Koperasi mendapatkan beberapa tugas yang mana sejauh ini masing-masing tugas telah kita lakukan supaya pembentukan Kopdes ini dapat optimal," kata Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

1.000 Koperasi di Jateng Ditargetkan Jadi Koperasi Desa Merah Putih pada April 2025

1.000 Koperasi di Jateng Ditargetkan Jadi Koperasi Desa Merah Putih pada April 2025

()

SEMARANG, KOMPAS.com – Sebanyak 6.000 koperasi konsumen dan produsen existing di Provinsi Jawa Tengah akan diverifikasi oleh dinas koperasi tingkat kabupaten/kota.

Dari jumlah tersebut, 1.000 koperasi ditargetkan dapat bertransformasi menjadi Koperasi Desa Merah Putih, sebuah program prioritas nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto mulai April 2025.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, Eddy S Bramiyanto, menyatakan pihaknya telah melakukan persiapan merujuk pada Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tertanggal 18 Maret 2025.