Koperasi Merah Putih Prabowo

Pemkab Aceh Utara Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Koperasi Merah Putih

Pemkab Aceh Utara Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Koperasi Merah Putih

()

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk membentuk Koperasi Merah Putih di tingkat desa.

Hingga kini, belum ada regulasi resmi dari Kementerian Desa maupun Kementerian Koperasi terkait mekanisme pendirian koperasi tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara, Fuad Mukhtar, menyatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan kementerian terkait, namun belum mendapatkan kepastian teknis.

“Saya sudah komunikasi dengan Kementerian Desa, namun mereka juga masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi. Prinsipnya, Aceh Utara tentu ikut kebijakan pusat,” kata Fuad saat dihubungi, Jumat (11/4/2025).

Budi Arie Sebut Butuh Rp 400 Triliun untuk Wujudkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Sebut Butuh Rp 400 Triliun untuk Wujudkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menuturkan, pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih membutuhkan anggaran mencapai Rp 400 triliun.

Negara membutuhkan anggaran Rp 5 miliar untuk membangun satu Kopdes Merah Putih.

"Ya kalau misalnya 80.000 dikali Rp 5 miliar itu Rp 400 triliun," ujar Budi Arie saat ditemui awak media di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

Budi Arie yakin, negara tidak membutuhkan investasi dari luar untuk membantu mendanai pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih.

1.000 Koperasi di Jateng Ditargetkan Jadi Koperasi Desa Merah Putih pada April 2025

1.000 Koperasi di Jateng Ditargetkan Jadi Koperasi Desa Merah Putih pada April 2025

()

SEMARANG, KOMPAS.com – Sebanyak 6.000 koperasi konsumen dan produsen existing di Provinsi Jawa Tengah akan diverifikasi oleh dinas koperasi tingkat kabupaten/kota.

Dari jumlah tersebut, 1.000 koperasi ditargetkan dapat bertransformasi menjadi Koperasi Desa Merah Putih, sebuah program prioritas nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto mulai April 2025.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, Eddy S Bramiyanto, menyatakan pihaknya telah melakukan persiapan merujuk pada Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tertanggal 18 Maret 2025.