Kopi Sianida

Sidang PK, Ahli Ungkap Rekaman CCTV Jessica Wongso Terdistorsi 89,6%

Sidang PK, Ahli Ungkap Rekaman CCTV Jessica Wongso Terdistorsi 89,6%

()

Ahli digital forensic Rismon Hasiholan Sianipar mengungkapkan rekaman CCTV yang dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin pada 2016 telah terdistorsi 89,6%. Rismon mengatakan distorsi itu akibat adanya manipulasi dengan menggunakan freeware.

Hal itu disampaikan Rismon dalam sidang pemeriksaan PK yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). Rekaman yang dimaksud itu ialah rekaman nomor 9, terkait gambar di Kafe Oliver.

"Akibat manipulasi dan rekayasa menggunakan freeware baik terhadap dimensi dan laju frame itu membuat data digital (rekaman CCTV) menjadi distorsi menjadi 89,6%," kata Rismon.

Ahli Forensik Digital Kritik Pengambilan CCTV Kasus Jessica Wongso

Ahli Forensik Digital Kritik Pengambilan CCTV Kasus Jessica Wongso

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar mengungkapkan bahwa bukti rekaman CCTV dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, diambil oleh teknisi yang bekerja di kafe tersebut.

Menurut dia, teknisi itu bukan pihak berwenang untuk mengambil rekaman CCTV sebagai barang bukti.

“Kedua, (pengambilan CCTV) dilakukan oleh seorang teknisi, bukan seorang yang dinamakan Digital Evidence Specialist yang diatur dalam ISO 27037,” ujar Rismon dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Kuasa Hukum Bantah Manfaatkan Dokumenter Netflix dalam Kasus Jessica Wongso

Kuasa Hukum Bantah Manfaatkan Dokumenter Netflix dalam Kasus Jessica Wongso

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Wongso membantah tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) yang menilai mereka telah memanfaatkan momentum siaran dokumenter Netflix, “Ice Cold Murder, Coffee, and Jessica Wongso”.

“Kita mana bisa intervensi itu, dokumenter itu, ‘Ice Cold’ itu. Itu murni mereka (Netflix) buat sendiri. Jadi, kita enggak ada memanfaatkan itu,” ujar salah satu kuasa hukum Jessica, Sordame Purba, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2024).

Menurut Sordame, dokumenter tersebut diproduksi secara independen oleh Netflix, tanpa keterlibatan atau intervensi dari pihak Jessica Wongso.

Sidang PK Jessica Wongso Akan Hadirkan Saksi Ahli Pemohon Pekan Depan

Sidang PK Jessica Wongso Akan Hadirkan Saksi Ahli Pemohon Pekan Depan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica Wongso akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi ahli dari pihak pemohon pada Senin (4/11/2024) mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Zulkifli Atjo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

“Jadi, kita tentukan untuk (saksi ahli dari) pemohon dulu pada hari Senin tanggal 4 November 2024,” ujar Zulkifli dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Kusuma Atmadja 4, Jakarta Pusat.