Korban Angkot

Korban Pelecehan di Angkot Daerah Jakarta Selatan Pertimbangkan Lapor Polisi

Korban Pelecehan di Angkot Daerah Jakarta Selatan Pertimbangkan Lapor Polisi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - MH (28), seorang perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual di angkot D01 jurusan Ciputat-Gandaria City, mengungkapkan keraguannya untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Ia merasa tidak yakin apakah laporannya akan ditangani dengan baik.

"Sebenarnya bingung ya ngelapor ke polisi, dalam tanda kutip kayak untrusted gitu, apakah aku bakal ditanggapin dengan baik atau malah dijahatin lagi," ungkap MH saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).

Rasa ragu itu muncul setelah pengalaman buruk yang dialaminya pada hari yang sama, ketika sopir angkot yang seharusnya menolongnya justru merayunya.