Korban Muhammadiah

Seorang Pria Disekap dan Diminta Tebusan Rp 5 Juta, Polisi Tangkap Pelakunya

Seorang Pria Disekap dan Diminta Tebusan Rp 5 Juta, Polisi Tangkap Pelakunya

()

JAMBI, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Muhammadiah alias Madia (65) diculik dan disekap oleh pasangan suami istri guna meminta tebusan kepada keluarga korban sebesar 5 juta rupiah.

Madia disekap oleh Ambo (39) dan Sapgestiatu Sentya (31) di salah satu rumah di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama, pihaknya mendapatkan laporan dari adik korban bernama Lamelo (50) pada Selasa (7/1/2025).