Korban Pencurian Tangkap Sendiri Pelaku

Korban Tangkap Sendiri Pencuri Sepeda Listrik di Tegal, lalu Diserahkan ke Polisi

Korban Tangkap Sendiri Pencuri Sepeda Listrik di Tegal, lalu Diserahkan ke Polisi

()

TEGAL, KOMPAS.com - Empat warga Kota Tegal dijebloskan ke penjara setelah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda listrik milik jasa persewaan di kawasan wisata Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah.

Pelaku adalah IS (31), FK (30), UW (30), dan KD (32), yang merupakan seorang residivis.

Mereka ditangkap setelah korban menjebak mereka dengan berpura-pura menjadi pembeli saat barang hasil kejahatan dipasarkan melalui media sosial.

"Modus pelaku ini cukup terorganisir, mereka pura-pura menyewa sepeda listrik selama 30 menit dengan biaya Rp 25 ribu, setelah itu dibawa kabur," kata Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).