3 Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Hendak Kirim 28 WNI ke China dan Qatar
TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga anggota sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam periode 14 Oktober-4 November 2024.
Ketiganya yakni KA (24), AD (24), dan AT (33). Para pelaku ditangkap ketika hendak mengirimkan 28 warga negara Indonesia (WNI) ke China dan Qatar.
"Kami mendapat dua laporan polisi. Dari dua laporan ini, kami masing-masing mengamankan satu tersangka dan dua tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi saat konferensi pers di Kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa (5/11/2024).