Korban Tppo Di Kebayoran

Kemiskinan Menjerat Remaja di Bawah Umur Itu ke Dunia Prostitusi dan Dipaksa Layani Ratusan Pria Hidung Belang...

Kemiskinan Menjerat Remaja di Bawah Umur Itu ke Dunia Prostitusi dan Dipaksa Layani Ratusan Pria Hidung Belang...

()

JAKARTA, KOMPAS.com - AMD (17), seorang perempuan asal Jakarta Pusat, menjadi korban kemiskinan struktural. Perempuan yang masih di bawah umur itu terjerat dunia gelap prostitusi di Jakarta Selatan.

AMD tereksploitasi secara seksual sejak Oktober 2024. Perempuan itu tidak punya pilihan lain. Ibunya hanyalah pekerja serabutan, sedangkan sang ayah tidak bekerja.

Keluarga tersebut menghadapi kemiskinan. AMD berusaha keluar dari jerat kemiskinan, namun berujung pada jalan yang merugikan kehidupannya.

AMD semula mendapatkan lowongan pekerjaan dari kawannya. Perempuan itu tidak sadar bahwa pekerjaan itu adalah pekerjaan tersadis yang merusak hidupnya.

Remaja 17 Tahun di Jaksel Dipaksa Layani 210 Pria Hidung Belang sejak Oktober 2024

Remaja 17 Tahun di Jaksel Dipaksa Layani 210 Pria Hidung Belang sejak Oktober 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja perempuan di Kebayoran, Jakarta Selatan, berinisial AMD (17) dipaksa melayani pria hidung belang oleh sekelompok laki-laki.

Sejak Oktober 2024, AMD telah melayani 210 pria hidung belang. Ia dibayar Rp 3,5 juta setiap melayani 70 pria. 

"(AMD) sudah tiga kali gajian. (Setiap) 70 pria baru dibayar," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat dihubungi, Selasa (14/1/2025).

Nunu mengatakan, setiap pria hidung belang membayar Rp 250.000 hingga Rp 1,5 juta ke mucikari AMD.

Dua Remaja di Jaksel Dipaksa Layani 70 Pria Hidung Belang, Digaji Rp 3,5 Juta

Dua Remaja di Jaksel Dipaksa Layani 70 Pria Hidung Belang, Digaji Rp 3,5 Juta

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua remaja perempuan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial AMD (17) dan MAL (19) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Oleh sekelompok pria, keduanya dipaksa melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta. 

"Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat ditemui di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).