Korsel

Demo Besar-besaran, 150.000 Demonstran Tuntut Presiden Korsel Mundur

Demo Besar-besaran, 150.000 Demonstran Tuntut Presiden Korsel Mundur

()

Nyaris 150.000 demonstran menghadiri aksi protes di luar gedung parlemen Korea Selatan (Korsel), saat sidang pleno untuk voting pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol digelar. Dalam aksinya, para demonstran menuntut Yoon untuk segera mundur dari jabatannya.

"Polisi memperkirakan sekitar 149.000 orang telah bergabung dalam aksi tersebut hingga pukul 17.30 waktu setempat, sedangkan penyelenggara aksi mengklaim jumlah yang hadir mencapai satu juta orang," demikian laporan kantor berita Yonhap, seperti dilansir AFP, Sabtu (7/12/2024).

Meski Diboikot, Parlemen Tetap Gelar Voting Pemakzulan Presiden Korsel

Meski Diboikot, Parlemen Tetap Gelar Voting Pemakzulan Presiden Korsel

()

Parlemen Korea Selatan (Korsel) tetap menggelar voting untuk mosi pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Sabtu (7/12) sore. Voting tetap digelar meskipun partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang menaungi Yoon memboikotnya melalui aksi walkout hampir seluruh anggota parlemen PPP.

Tayangan siaran langsung televisi setempat dari ruang sidang pleno, seperti dilansir AFP, Sabtu (7/12/2024), menunjukkan para anggota parlemen yang hadir mulai memberikan suara mereka secara rahasia.

Tidak diketahui secara jelas apakah ada cukup suara anggota parlemen untuk meloloskan mosi pemakzulan tersebut.

Partai Berkuasa Boikot Voting Parlemen, Pemakzulan Presiden Korsel Gagal?

Partai Berkuasa Boikot Voting Parlemen, Pemakzulan Presiden Korsel Gagal?

()

Parlemen Korea Selatan (Korsel), atau Majelis Nasional, menggelar sidang pleno pada Sabtu (7/12) sore untuk melakukan voting terhadap mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol terkait penetapan darurat militer yang dianggap melanggar konstitusi.

Namun para anggota parlemen dari partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang menaungi Yoon, seperti dilansir kantor berita Yonhap dan AFP, Sabtu (7/12/2024), melakukan aksi boikot terhadap voting pemakzulan tersebut.

Saat sidang pleno berlangsung, menurut tayangan video siaran langsung, hampir semua anggota parlemen dari PPP berbondong-bondong meninggalkan ruangan sidang pleno atau melakukan walkout.

3 Jenderal Militer Korsel Dinonaktifkan Buntut Darurat Militer

3 Jenderal Militer Korsel Dinonaktifkan Buntut Darurat Militer

()

Kementerian Pertahanan Korea Selatan (Korsel) menonaktifkan tiga jenderal senior yang dianggap terlibat dalam darurat militer singkat pada pekan ini, yang melibatkan pengerahan tentara bersenjata ke gedung parlemen.

"Kementerian Pertahanan telah melaksanakan pemisahan dan penangguhan tugas bagi tiga pemegang jabatan penting… terkait dengan situasi saat ini pada 6 Desember," demikian pernyataan Kementerian Pertahanan Korsel pada 6 Desember, seperti dilansir AFP dan kantor berita Yonhap, Sabtu (7/12/2024).

Ketiga jenderal yang dinonaktifkan dari tugasnya itu, menurut Kementerian Pertahanan Korsel, terdiri atas Kepala Komando Pertahanan Ibu Kota Letnan Jenderal Lee Jin Woo, Kepala Komando Perang Khusus Militer Korsel Letnan Jenderal Kwak Jong Geun, dan Komandan Kontra Intelijen Letnan Jenderal Yeo In Hyung.

Presiden Korsel Tepis Rumor Soal Darurat Militer Part 2

Presiden Korsel Tepis Rumor Soal Darurat Militer Part 2

()

Rumor darurat militer kedua beredar di Korea Selatan (Korsel) setelah penetapan darurat militer singkat pada Selasa (3/12) malam. Presiden Korsel Yoon Suk Yeol membantah rumor semacam itu dan menegaskan tidak akan ada darurat militer kedua.

"Ada rumor bahwa darurat militer akan diberlakukan lagi. Biar saya perjelas. Tidak akan pernah ada darurat militer kedua," tegas Yoon dalam pidatonya seperti dilansir AFP, Sabtu (7/12/2024).

Penegasan itu disampaikan Yoon saat menyampaikan pidato pertamanya sejak menetapkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam. Darurat militer itu hanya berlangsung enam jam, setelah parlemen Korsel berhasil menggelar voting untuk secara bulat menolak darurat militer itu dan mendesak Yoon mencabutnya.

Pemimpin Oposisi Sebut Permintaan Maaf Presiden Korsel Mengecewakan

Pemimpin Oposisi Sebut Permintaan Maaf Presiden Korsel Mengecewakan

()

Oposisi utama Korea Selatan (Korsel), Partai Demokrat, menilai permintaan maaf yang baru saja disampaikan Presiden Yoon Suk Yeol terkait penetapan darurat militer pekan ini sangat mengecewakan. Ditegaskan oposisi bahwa tidak ada opsi lain untuk Yoon selain mengundurkan diri atau dimakzulkan.

"Tidak ada cara untuk menyelesaikan situasi ini selain pengunduran diri presiden dengan segera atau kepergian awal melalui pemakzulan," cetus Ketua Partai Demokrat, Lee Jae Myung, yang merupakan pemimpin oposisi Korsel dalam konferensi pers terbaru, seperti dilansir kantor berita Yonhap, Sabtu (7/12/2024).

Presiden Korsel Minta Maaf ke Rakyat Soal Darurat Militer, Tapi Tak Mundur

Presiden Korsel Minta Maaf ke Rakyat Soal Darurat Militer, Tapi Tak Mundur

()

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato pertamanya setelah menetapkan darurat militer yang mengejutkan rakyatnya dan dunia. Yoon meminta maaf kepada rakyat Korsel atas langkahnya menetapkan darurat militer, namun tidak mengumumkan pengunduran dirinya.

Yoon mengejutkan rakyat dan dunia saat menetapkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam, yang menjadi darurat militer pertama sejak tahun 1980-an silam. Penetapan darurat militer itu menangguhkan pemerintah sipil, dengan pasukan militer sempat dikerahkan ke gedung parlemen.

Perintah Seret Anggota Parlemen Ditolak Jenderal Korsel

Perintah Seret Anggota Parlemen Ditolak Jenderal Korsel

()

Ada cerita dari jenderal di Korea Selatan bernama Kwak Jong Geun saat darurat militer diberlakukan secara singkat pekan ini. Pria yang menjabat sebagai Kepala Komando Perang Khusus pada militer Korsel itu mengungkapkan dirinya menolak perintah untuk menyeret keluar para anggota parlemen dari gedung Majelis Nasional.

Seperti dilansir berita Yonhap, Jumat (6/12/2024), Kwak mengungkapkan perintah itu diberikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Kim Yong Hyun, yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya. Kwak pun menceritakan itu kepada para anggota parlemen dari kubu oposisi.

Ancaman Hukuman Mati bagi Presiden Korsel Atas Dakwaan Pemberontakan

Ancaman Hukuman Mati bagi Presiden Korsel Atas Dakwaan Pemberontakan

()

Darurat militer yang diumumkan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol berbuntut panjang. Yoon Suk Yeol kini terancam hukuman mati atas dakwaan ‘pemberontakan’.

Sebagai informasi, Yoon sempat mengejutkan dunia dengan tiba-tiba mengumumkan penetapan darurat militer, yang menangguhkan pemerintahan sipil, pada Selasa (3/12) tengah malam. Penetapan itu berujung pengerahan tentara-tentara dan helikopter militer ke gedung parlemen Korsel.

Namun para anggota parlemen dari kubu oposisi berhasil menggelar voting yang hasilnya secara bulat menolak darurat militer tersebut dan mendesak Yoon untuk mencabutnya. Hasil voting parlemen itu secara hukum wajib dipatuhi oleh Yoon, yang kemudian mengumumkan pencabutan darurat militer.

Puluhan Ribu Warga Korsel Akan Demo Besar-besaran Usai Darurat Militer

Puluhan Ribu Warga Korsel Akan Demo Besar-besaran Usai Darurat Militer

()

Puluhan ribu orang di Korea Selatan (Korsel) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran pada Sabtu (7/12) besok untuk memprotes Presiden Yoon Suk Yeol, yang masih bertahan pada jabatannya setelah dihujani seruan mengundurkan diri usai menetapkan darurat militer yang mengejutkan publik.

Penyelenggara unjuk rasa, seperti dilansir AFP, Jumat (6/12/2024), memperkirakan sekitar 200.000 ribu orang akan hadir dalam aksi protes besar-besaran tersebut.

"Pertempuran dan aksi skala besar yang melibatkan puluhan ribu peserta akan diselenggarakan di pusat kota dan area Yeouido (di Seoul) pada Sabtu (7/12), dan pembatasan lalu lintas akan diberlakukan di beberapa ruas jalanan," demikian pernyataan Kepolisian Metropolitan Seoul pada Jumat (6/12).

Cerita Jenderal Korsel Tolak Perintah Seret Anggota Parlemen

Cerita Jenderal Korsel Tolak Perintah Seret Anggota Parlemen

()

Kepala Komando Perang Khusus pada militer Korea Selatan (Korsel), Letnan Jenderal Kwak Jong Geun, mengungkapkan dirinya menolak perintah untuk menyeret keluar para anggota parlemen dari gedung Majelis Nasional ketika darurat militer diberlakukan secara singkat pekan ini.

Kwak mengungkapkan kepada para anggota parlemen dari kubu oposisi, seperti dilansir kantor berita Yonhap, Jumat (6/12/2024), bahwa perintah semacam itu diberikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Kim Yong Hyun, yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya.

Tentara Korsel Ngaku Diperintah Seret Anggota Parlemen Saat Darurat Militer

Tentara Korsel Ngaku Diperintah Seret Anggota Parlemen Saat Darurat Militer

()

Kepala pasukan khusus Korea Selatan (Korsel) mengungkapkan dirinya sempat diperintahkan untuk "menyeret keluar" para anggota parlemen dari gedung Majelis Nasional pada malam darurat militer diumumkan pada Selasa (3/12) waktu setempat.

Ratusan tentara Korsel mengepung gedung Majelis Nasional, nama resmi parlemen Korsel, pada Selasa (3/12) malam, setelah Presiden Yoon Suk Yeol menetapkan darurat militer atas dasar menjaga negara itu dari ancaman "kekuatan komunis Korea Utara (Korut)" dan menghilangkan "elemen anti-negara".

Komandan Pasukan Khusus Korsel, Kwak Jong Geun, seperti dilansir AFP, Jumat (6/12/2024), mengungkapkan ada perintah untuk "menyeret keluar" para anggota parlemen saat darurat militer diberlakukan secara singkat. Pengakuan ini diungkapkan Kwak saat berbicara di hadapan anggota parlemen Korsel pada Jumat (6/12) waktu setempat.

Gempar Darurat Militer, Presiden Korsel Terancam Dihukum Mati!

Gempar Darurat Militer, Presiden Korsel Terancam Dihukum Mati!

()

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol sedang diselidiki kepolisian atas dugaan "pemberontakan" setelah menerapkan darurat militer yang mengejutkan dunia. Jika dinyatakan bersalah atas dakwaan tersebut, Yoon terancam dijatuhi hukuman mati.

Penyelidikan kepolisian ini, seperti dilansir AFP dan Euro News, Jumat (6/12/2024), berbeda dengan upaya pemakzulan yang sedang berlangsung di parlemen Korsel, atau secara resmi disebut sebagai Majelis Nasional. Voting untuk pemakzulan dijadwalkan akan digelar pada Sabtu (7/12) malam waktu setempat.

Yakinkan Investor, Gubernur Bank of Korea Optimistis Dampak Darurat Militer Minim ke Pasar

Yakinkan Investor, Gubernur Bank of Korea Optimistis Dampak Darurat Militer Minim ke Pasar

()

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur bank sentral Korea Selatan, Bank of Korea (BOK), Rhee Chang-yong menyatakan optimismenya bahwa volatilitas pasar yang dipicu kekacauan darurat militer akan berangsur-angsur mereda kecuali ada guncangan baru.

Rhee melanjutkan kampanyenya untuk meyakinkan investor yang meragukan prospek ekonomi Korea Selatan.

"Saya berharap keadaan akan kembali normal tanpa guncangan baru," katanya pada hari Kamis dalam jumpa pers dikutip dari Bloomberg pada Kamis (5/12/2024).

Rhee menambahkan, bank sentral tidak melihat alasan langsung untuk menyesuaikan perkiraan pertumbuhannya. Dia juga menyoroti nilai mata uang won yang perlahan pulih terhadap dolar AS setelah Presiden Yoon Suk Yeol tiba-tiba mengumumkan darurat militer pada Selasa malam.

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Diminta Mundur dari Partai

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Diminta Mundur dari Partai

()

Pemimpin partai yang berkuasa di Korea (Partai Poeple Power atau Partai Kekuatan Rakyat) Selatan meminta Presiden Yoon Suk Yeol meninggalkan partainya. Desakan ini buntut dari darurat militer yang sempat dideklarasikan Yoon.

"Menuntut Presiden mengundurkan diri dari partai," ujar pemimpin Partai Kekuatan Rakyat Han Dong Hoon dilansir AFP, Kamis (5/12/2024).

Han Dong Hoon menambahkan partainya juga "tidak berusaha membela darurat militer yang tidak konstitusional yang diberlakukan presiden".

Diketahui, Yoon berasal dari Partai Partai Poeple Power atau Partai Kekuatan Rakyat.

Oposisi Resmi Daftarkan Mosi Pemakzulan Presiden Korsel ke Majelis Nasional

Oposisi Resmi Daftarkan Mosi Pemakzulan Presiden Korsel ke Majelis Nasional

()

Langkah pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol terus dilakukan. Mosi pemakzulan Presiden Yoon telah secara resmi didaftarkan ke Majelis Nasional Korsel atau badan legislatif negara tersebut.

Dilansir Yonhap News Agency, Kamis (5/12/2024), pendaftaran itu diajukan oleh 190 anggota partai oposisi dan satu anggota independent ke Majelis Nasional Korsel pada Rabu (4/12) waktu setempat. Mosi tersebut terjadi kurang dari sehari setelah Presiden Yoon mencabut perintah darurat militer.

Berdasarkan undang-undang, suatu mosi harus dilakukan melalui pemungutan suara 24 jam setelah prosedur pelaporan, dan dalam waktu 72 jam setelah pelaporan. Pemungutan suara terhadap mosi tersebut dapat dilanjutkan paling cepat pada hari Jumat (6/12).