Kortas Tipidkor

Kortas Tipidkor Polri Dipastikan Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejaksaan

Kortas Tipidkor Polri Dipastikan Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejaksaan

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri Irjen Cahyono Wibowo menegaskan bahwa keberadaan Kortas Tipidkor tidak akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan.

Dia bilang, Kortas Tipidkor hadir sebagai pelengkap untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Keberadaannya mengedepankan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain, seperti KPK dan Kejaksaan, sehingga tidak akan ada saling tumpang tindih.

“Implementasinya tidak akan saling tumpang tindih atau overlapping tetapi saling mengisi antara satu dengan yang lainnya,” kata Cahyono dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Kapolri Instruksikan Optimalisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor

Kapolri Instruksikan Optimalisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) perlu dioptimalkan.

“Saya kira Kortas Tipidkor kemarin kan Perpresnya sudah disahkan ya. Namun demikian, dalam prosesnya masih ada penyempurnaan terkait dengan strukturnya,” kata Kapolri, di Jakarta, Senin (9/12/2024).

“Tentu harapan kita Kortas Tipidkor semakin bisa mengoptimalkan peran Polri dalam hal pencegahan dan pemberantasan Tipikor di Indonesia,” tambah Kapolri.

Kapolri mengatakan bahwa korupsi merupakan sebuah kejahatan extra ordinary. Dia bilang, hal ini betul-betul bisa digarap, tidak hanya oleh aparat penegak hukum, tapi juga oleh seluruh Kementerian.

Kapolri Sebut Satgassus Akan Tetap Eksis meski Ada Kortas Tipidkor

Kapolri Sebut Satgassus Akan Tetap Eksis meski Ada Kortas Tipidkor

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi akan tetap eksis meki Polri telah memiliki Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).

Sigit menyebutkan, keberadaan Satgassus tetap dibutuhkan demi mengerjakan upaya-upaya pencegahan korupsi, sedangkan Kortas Tipidkor bakal bekerja untuk menindak praktik korupsi.

“Ke depan Satgassus akan semakin eksis, terus melakukan upaya-upaya pencegahan. Di satu sisi penegakan harus kita lakukan, namun di sisi lain perbaikan sistem tentu harus clear sehingga semuannya bisa berjalan dengan baik," kata Sigit dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Senin (9/12/2024).

Polri Akan Perkenalkan Kortas Tipidkor pada Acara Hari Antikorupsi, Prabowo Dijadwalkan Hadir

Polri Akan Perkenalkan Kortas Tipidkor pada Acara Hari Antikorupsi, Prabowo Dijadwalkan Hadir

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan memperkenalkan secara resmi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tepat pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Senin (9/12/2024).

Berdasarkan undangan yang disebarkan oleh Polri, acara tersebut bakal dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Selain memperkenalkan Kortastipidkor, Polri juga akan meluncurkan buku tentang pendidikan antikokrupsi dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Untuk diketahui, pembentukan Kortastpidkor diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 tentang susunan organisasi Polri.