Periksa Tersangka Kasus ASDP, KPK Dalami Proses Akuisisi PT Jembatan Nusantara
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Harry MAC (HMAC) selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.
Pemeriksaan dilakukan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, dalam pemeriksaan, penyidik mendalami keterangan Harry MAC terkait proses akuisisi PT Jembatan Nusantara.