Korupsi Bppd Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Nonaktif Divonis 4,5 Tahun Bui Terkait Korupsi Insentif BPPD

Bupati Sidoarjo Nonaktif Divonis 4,5 Tahun Bui Terkait Korupsi Insentif BPPD

()

Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor divonis 4 tahun 6 bulan atas kasus korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 6 tahun 4 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara," kata ketua majelis hakim Tipikor Ni Putu Sri Indayani, dilansir detikJatim, Senin (23/12/2024).

Selain vonis penjara, Gus Muhdlor dibebani membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 1,4 miliar subsider 1,5 tahun penjara.