Korupsi Dana Bansos

Respons Pemprov Kalteng soal Gubernur dan Sejumlah Pejabat yang Dilaporkan KPK...

Respons Pemprov Kalteng soal Gubernur dan Sejumlah Pejabat yang Dilaporkan KPK...

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) merespons pelaporan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dan sejumlah pejabat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F Dirun, pihaknya mempersilakan laporan-laporan dari masyarakat terhadap berjalannya pemerintahan. Sebab, masyarakat memiliki hak untuk itu.

“Yang pasti, apa yang dicurigai itu tidak ada sama sekali, kami dapat mempertanggung jawabkan semua itu,” ujar Katma kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kalteng, Senin (11/11/2024).

Gubernur Kalteng dan Sejumlah Pejabat Dilaporkan ke KPK, Terkait Kasus Apa?

Gubernur Kalteng dan Sejumlah Pejabat Dilaporkan ke KPK, Terkait Kasus Apa?

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran beserta sejumlah pejabat jajarannya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Laporan tersebut disampaikan oleh warga Kalteng, Sukarlan F Doemas, M Roshid Ridho, dan Rahmadi G Lentam, yang mengajukan laporan tertulis beserta alat bukti ke Kantor KPK di Jakarta pada Kamis (8/11/2024).

Sukarlan F Doemas, melalui kuasa hukumnya M Roshid Ridho, menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan program penyaluran bansos oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.