Ketua KONI Makassar Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kuasa Hukum: Kita Hormati Proses Hukum
MAKASSAR, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) AS, Amirullah mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum di Kejaksaan Negeri Makassar terkait status tersangka yang disematkan terhadap kliennya.
AS saat ini menjadi tersangka korupsi dana hibah dana KONI.
"Kasus KONI, ini memang sudah lama berjalan pemeriksaannya. Kalau hasil rilis dari Pak Kajari tadi, kita hormati proses hukum. Kita ikuti dan kooperatif," ujar Amirullah dikonfirmasi awak media, Senin (9/12/2024).