Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta

Ruang Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana Turut Digeledah Kejati

Ruang Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana Turut Digeledah Kejati

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruangan Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Provinsi Jakarta Iwan Henry Wardhana turut digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, Rabu (18/12/2024).

“Ruangan staf dan sekretariat, serta ruangan Kadis,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta Syahron Hasibuan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

Adapun penggeledahan ini terkait dugaan korupsi penyimpangan pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta tahun anggaran 2023 senilai lebih dari Rp 150 miliar.

Penggeledahan dilakukan di lima lokasi, yaitu kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta; kantor event organizer GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan; dan beberapa rumah tinggal di Jalan H. Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; serta Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penggeledahan Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta oleh Kejati Belum Rampung hingga Rabu Malam

Penggeledahan Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta oleh Kejati Belum Rampung hingga Rabu Malam

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggeledahan kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta di Setiabudi, Jakarta Selatan oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta belum juga rampung hingga Rabu (18/12/2024) pukul 22.20 WIB. 

Pantauan Kompas.com di lokasi, dua mobil berpelat nomor Kejaksaan masih terparkir di depan Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta. Namun, tak tampak petugas Kejaksaan di area tersebut. 

Situasi kantor pun sepi, tidak terlihat pegawai yang beraktivitas.

Kasie Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan, penggeledahan dilakukan pihaknya sejak Rabu pagi. 

Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta Digeledah, Dua Mobil Kejaksaan Terparkir di Lokasi

Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta Digeledah, Dua Mobil Kejaksaan Terparkir di Lokasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta di Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Pantauan Kompas.com di lokasi sekira pukul 20.01 WIB, terdapat dua mobil berpelat nomor Kejaksaan terparkir di depan gedung tersebut. 

Salah satu mobil yang terparkir bermerek Hilux warna cokelat khas Kejaksaan. Satu mobil lagi adalah Innova berwarna hitam.

Sementara itu, Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta tampak sepi. Hanya ada beberapa pegawai yang lalu lalang di sekitar lokasi. 

Kejati Sita Uang Rp 1 Milar Usai Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Kejati Sita Uang Rp 1 Milar Usai Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar setelah menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta dan empat lokasi lainnya, Rabu (18/12/2024).

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi senilai Rp 150 miliar berupa penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta pada Tahun Anggaran 2023.

“(Total uang tunai yang disita) Rp 1 miliar,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).

Kejati Usut Korupsi Terkait Dugaan Manipulasi Kegiatan Dinas Kebudayaan Jakarta

Kejati Usut Korupsi Terkait Dugaan Manipulasi Kegiatan Dinas Kebudayaan Jakarta

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta diduga memanipulasi sejumlah kegiatan untuk mencairkan dana dengan nilai sekitar Rp 150 miliar.

Hak tersebut terungkap berdasarkan hasil penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta yang menemukan adanya penyimpangan pada kegiatan-kegiatan Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta setelah mengumpulkan data dan bahan keterangan sejak November 2024.

“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta Digeledah Kejati, Ratusan Stempel Palsu Disita

Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta Digeledah Kejati, Ratusan Stempel Palsu Disita

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menyita ratusan stempel yang dipalsukan saat menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan, ratusan stempel ini dipalsukan diduga untuk pencairan dana anggaran dinas.

“Misal, stempel sanggar kesenian, stempel UMKM. Seolah-olah kegiatan dilaksanakan, dibuktikan dengan stempel tersebut untuk mencarikan anggaran. Padahal, faktanya kegiatan sama sekali tidak ada,” kata Syahron saat dikonfirmasi, Rabu.

Selain stempel palsu, penyidik juga menyita beberapa barang, seperti laptop, ponsel, personal computer, flashdisk, serta dokumen dan berkas penting lainnya untuk dianalisis lebih lanjut.

Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar

Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta, Rabu (18/12/2024) terkait dugaan korupsi senilai Rp 150 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Syahron Hasibuan mengungkapkan, dugaan korupsi ini terkait penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta pada Tahun Anggaran 2023.

“Penyidik bidang pidana khusus Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan sejumlah kegiatan pada Dinas Kebudayaan DKI Jakarta,” ujar Syahron dalam keterangannya, Rabu.