Korupsi Dinas Pendidikan Kalteng

Modus Korupsi Berjamaah di Dinas Pendidikan Kalteng, Pejabat Diduga Tilap Sisa Dana Kegiatan

Modus Korupsi Berjamaah di Dinas Pendidikan Kalteng, Pejabat Diduga Tilap Sisa Dana Kegiatan

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Modus korupsi berjamaah yang terjadi di Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga berasal dari ulah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang menilap sisa dana dari setiap kegiatan.

Diketahui, kasus yang sudah bergulir sejak 2014 ini dikembangkan oleh Polda Kalteng dan baru-baru ini menyeret tersangka baru dengan total 21 orang.

Dalam konferensi pers pengungkapan kasus yang digelar di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Rabu (8/1/2025), turut dijelaskan modus operandi para tersangka dalam melakukan korupsi berjemaah tersebut.