Korupsi Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi berinisial MPM dan MY terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang menyeret  eks Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono (PB).

"MPM dan MY, yang masing-masing pernah menjabat sebagai Direktur Prasarana di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada periode 2014 hingga 2016," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar dalam keterangan resmi, Senin (11/11/2024).

Harli mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).