Saksi Ungkap Budi Said Terima Emas 100 Kg, Padahal Baru Bayar 41 Kg
Bagian administrasi kantor atau back office Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk, Misdianto, mengatakan penyerahan emas ke pengusaha Budi Said selalu kelebihan. Misdianto mengatakan pencatatan faktur disesuaikan jumlah pembayaran, bukan jumlah emas yang diserahkan ke Budi.
Hal itu disampaikan Misdianto saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan rekayasa jual beli emas dengan terdakwa pengusaha Budi Said, yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya serta mantan General Manager (GM) PT Antam Tbk, Abdul Hadi Aviciena. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).