Korupsi Emas

Crazy Rich Budi Said Tak Terima Dituntut 16 Tahun Penjara: Semua Fitnah

Crazy Rich Budi Said Tak Terima Dituntut 16 Tahun Penjara: Semua Fitnah

()

Pengusaha yang juga dikenal sebagai crazy rich Surabaya, Budi Said, dituntut 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 1,1 triliun di kasus dugaan korupsi terkait jual beli emas. Apa kata Budi Said setelah mendengar tuntutan tersebut?

"Fitnah, fitnah semua fitnah," kata Budi Said seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Budi tak banyak memberikan tanggapan. Dia menyebutkan dakwaan jaksa terhadapnya fitnah.

"Ya fitnah semuanya. Makasih ya," ujarnya.

Kasus Manipulasi Pembelian Emas, Jaksa Belum Siap Tuntut Budi Said

Kasus Manipulasi Pembelian Emas, Jaksa Belum Siap Tuntut Budi Said

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa mereka belum siap untuk membacakan surat tuntutan terhadap pengusaha Budi Said dan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Pulogadung PT Antam, Abdul Hadi Aviciena.

Keduanya merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Ketua Majelis Hakim Tony Irfan menanyakan kesiapan pihak penuntut umum dan pengacara.

Jaksa Cecar Alasan Eks Pejabat Antam Kirim 100 Kg Emas ke Surabaya meski Tak Perlu

Jaksa Cecar Alasan Eks Pejabat Antam Kirim 100 Kg Emas ke Surabaya meski Tak Perlu

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum mencecar alasan eks General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Pulogadung PT Antam, Abdul Hadi Aviciena, yang tetap mengirimkan 100 kilogram emas ke Butik Surabaya 01.

Jaksa mengatakan, berdasarkan keterangan dari Manajer Retail UBPP LM Pulogadung PT Antam, Nuning Septi Wahyuningtyas, saat itu Butik Surabaya 01 tidak membutuhkan pengiriman 100 kilogram emas pada 9 November 2018.

Pertanyaan itu jaksa lontarkan ketika memeriksa Abdul Hadi sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan korupsi manipulasi pembelian emas yang turut menjerat pengusaha Surabaya, Budi Said.