Crazy Rich Budi Said Tak Terima Dituntut 16 Tahun Penjara: Semua Fitnah
Pengusaha yang juga dikenal sebagai crazy rich Surabaya, Budi Said, dituntut 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 1,1 triliun di kasus dugaan korupsi terkait jual beli emas. Apa kata Budi Said setelah mendengar tuntutan tersebut?
"Fitnah, fitnah semua fitnah," kata Budi Said seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Budi tak banyak memberikan tanggapan. Dia menyebutkan dakwaan jaksa terhadapnya fitnah.
"Ya fitnah semuanya. Makasih ya," ujarnya.