Korupsi Impor Gula

Kejagung Periksa Eks Kasubdit Kemendag Era Tom Lembong dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejagung Periksa Eks Kasubdit Kemendag Era Tom Lembong dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan berinisial MY, dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Trikasih Lembong.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Jampidsus memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016, berinisial MY selaku Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian Kehutanan dan Perikanan pada Kementerian Perdagangan tahun 2014 sampai dengan 2016, dan FM selaku staf pada PT PPI,” ujar Harli, dalam keterangannya, pada Selasa (7/1/2025).

Eks Sekretaris Tom Lembong Diperiksa Terkait Kasus Impor Gula

Eks Sekretaris Tom Lembong Diperiksa Terkait Kasus Impor Gula

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 saksi dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Mendag tahun 2016 Ida Dewi Santi (IDS).

"Ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama tersangka TTL dkk," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

Ketiga saksi yang diperiksa adalah Ida Dewi Santi selaku Sekretaris Menteri Perdagangan tahun 2016 saat Tom Lembong menjabat, Nur Ahmad Saifullah selaku Project Manager PT Sucofindo tahun 2016, dan Siyam Sunarsah dari Badan Pusat Statistik.

Kejagung Periksa Sekretaris Mendag sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejagung Periksa Sekretaris Mendag sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Sekretaris Menteri Perdagangan (Mendag) Ida Dewi Santi (IDS) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Kejagung memeriksa 3 orang saksi, di antaranya IDS Sekretaris Menteri Perdagangan, NAS selaku Project Manager PT Sucofindo, dan SS selaku Badan Pusat Statistik," kata Harli, dalam keterangan resmi yang diterima, pada Senin (6/1/2025).

Anies Jenguk Tom Lembong di Rutan: Kondisi Sehat-Penuh Semangat

Anies Jenguk Tom Lembong di Rutan: Kondisi Sehat-Penuh Semangat

()

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membesuk mantan Menteri Perdagangan yang kini tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong. Anies mengatakan Tom Lembong sehat.

"Tadi saya berjumpa dengan Pak Tom Lembong, alhamdulillah kondisinya sehat, penuh semangat bahkan bisa dibilang luar biasa semangatnya, mengagumkan," kata Anies melalui Instagram pribadinya, Jumat (3/2/2024).

Anies mengatakan Tom Lembong memiliki keyakinan terhadap apa yang dikerjakan. Tom, menurut dia, juga menitipkan pesan supaya tetap semangat dalam beraktivitas.

Kejagung Ungkap Kasus Korupsi yang Sita Perhatian Publik di 2024, Kerugiannya Mencapai Rp 310 Triliun hingga 58 Kg Emas

Kejagung Ungkap Kasus Korupsi yang Sita Perhatian Publik di 2024, Kerugiannya Mencapai Rp 310 Triliun hingga 58 Kg Emas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengungkapkan kasus-kasus yang mereka tangani yang menyita perhatian masyarakat sepanjang 2024.

Kasus-kasus itu, kata Harli, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 310.608.424.224.032, 7.885.857,36 dollar AS, dan 58,135 kg emas.

Hal tersebut Harli sampaikan dalam Acara Capaian Kinerja Kejaksaan 2024 di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

"Data jumlah penanganan perkara yang menarik perhatian masyarakat seluruh Indonesia ada sebanyak 184 perkara. Total perhitungan kerugian negara sebesar Rp 310.608.424.224.032 dan USD 7.885.857,36, serta 58,135 kg emas. Ini belum dikonversi dengan harga emas November tahun 2018," ujar Harli.