Kejagung Periksa Eks Kasubdit Kemendag Era Tom Lembong dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan berinisial MY, dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Trikasih Lembong.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Jampidsus memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016, berinisial MY selaku Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian Kehutanan dan Perikanan pada Kementerian Perdagangan tahun 2014 sampai dengan 2016, dan FM selaku staf pada PT PPI,” ujar Harli, dalam keterangannya, pada Selasa (7/1/2025).