Korupsi Koperasi Pns Nunukan

Dana Koperasi PNS Nunukan Diduga Digelapkan Rp 12,5 Miliar

Dana Koperasi PNS Nunukan Diduga Digelapkan Rp 12,5 Miliar

()

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, sedang menyelidiki dugaan korupsi di Koperasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Nunukan dengan asumsi kerugian negara mencapai Rp 12,5 miliar.

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan penyimpangan atau penyelewengan penyertaan modal untuk Koperasi PNS menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 12,5 miliar," kata Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, Selasa (31/12/2024).

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus tersebut. Namun, penyelidikan menghadapi kendala karena dugaan korupsi ini terjadi sejak 2005.