Korupsi LNG Pertamina

Anggap Pemeriksaan Ahok oleh KPK Hal Biasa, PDI-P: Bentuk Klarifikasi

Anggap Pemeriksaan Ahok oleh KPK Hal Biasa, PDI-P: Bentuk Klarifikasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tidak mempermasalahkan pemanggilan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas cair alam atau liquefied natural gas (LNG), Kamis (9/1/2025).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, pemanggilan tersebut sebagai hal yang biasa.

"Jadi tidak ada apa-apa. Jadi, kami juga minta kepada rekan-rekan media supaya pemanggilan ini adalah hal yang biasa buat kami juga, kan dalam bentuk klarifikasi," kata Ronny ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.

Korupsi Pengadaan LNG PT Pertamina, Ahok Ikut Terlibat?

Korupsi Pengadaan LNG PT Pertamina, Ahok Ikut Terlibat?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2014.

Hari ini, KPK memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Komisaris Utama perusahaan minyak pelat merah itu, sebagai saksi untuk mendalami dugaan kasus korupsi tersebut.

"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," kata Ahok kepada wartawan saat tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

KPK Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi LNG PT Pertamina

KPK Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi LNG PT Pertamina

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG), Kamis (9/1/2025).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ahok telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis siang pukul 11.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," kata Ahok kepada wartawan.

Ahok mengatakan, kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini dibutuhkan karena kasus tersebut muncul saat ia masih menjabat sebagai komisaris PT Pertamina.