Anggap Pemeriksaan Ahok oleh KPK Hal Biasa, PDI-P: Bentuk Klarifikasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tidak mempermasalahkan pemanggilan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas cair alam atau liquefied natural gas (LNG), Kamis (9/1/2025).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, pemanggilan tersebut sebagai hal yang biasa.
"Jadi tidak ada apa-apa. Jadi, kami juga minta kepada rekan-rekan media supaya pemanggilan ini adalah hal yang biasa buat kami juga, kan dalam bentuk klarifikasi," kata Ronny ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.