Korupsi Mafia Judol Komdigi

Terungkap Korupsi di Kasus Mafia Komdigi: ASN Disuap Loloskan Website Judol

Terungkap Korupsi di Kasus Mafia Komdigi: ASN Disuap Loloskan Website Judol

()

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap bentuk dugaan korupsi mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Karyoto menyebut pihak eksternal melakukan penyuapan terhadap ASN Komdigi.

"Kemudian masalah Komdigi, memang itu ada 2 jenis tindak pidana, yang pertama tindak pidana perjudian, yang satu sudah mulai mengarah ke tindak pidana korupsi. Yaitu aparatur negara (ASN) yang disuap oleh pihak eksternal untuk berbuat atau berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu," kata Karyoto dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).