Saksi Sebut Pengadaan Truk Basarnas Arahan dari Atasan, Bukan Usulan Unit di Bawah
JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle disebut bukan berangkat dari kebutuhan yang diusulkan unit-unit tingkat bawah kepada pimpinan (down to top), melainkan dari atas ke bawah (top to down).
Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Staf Perencanaan pada Sub Direktorat Perencanaan dan Rencana Strategis (Renstra) Badan SAR Nasional (Basarnas) Mahmud Fandi.
Ia dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle yang menjerat mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas, Max Rula yang Boseke.