Korupsi Pipa Transmisi

Polda Riau Buru Koruptor Pengadaan Pipa Transmisi Inhil, Kerugian Negara Rp 2,6 M

Polda Riau Buru Koruptor Pengadaan Pipa Transmisi Inhil, Kerugian Negara Rp 2,6 M

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memburu seorang pelaku korupsi pengadaan pipa transmisi di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Dalam kasus ini, koruptor yang diburu bernama Liong Tjai alias Harris Anggara, yang merugikan sekitar Rp 2,6 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, mengatakan bahwa tim penyidik dari Subdit III Tipikor telah melakukan upaya penangkapan terhadap Liong Tjai dengan mendatangi kediamannya di Perumahan River View, Polonia Medan.