Penyidik Jaksa Akan Jemput Paksa Kontraktor dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Bintuni
KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat akan melakukan upaya jemput paksa terhadap kontraktor dan pimpinan perusahan yang mengerjakan proyek peningkatan jalan Mogoy Mardey di Kabupaten Teluk Bintuni.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Abun Hasbulloh Syambas, menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan upaya paksa terhadap kontraktor dan pihak penyedia jasa konstruksi.
Upaya ini diambil setelah pihaknya telah melayangkan panggilan kepada para kontraktor namun hingga saat ini belum memenuhi panggilan secara patut.