Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa

Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Eks Dirjen Kemehub

Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Eks Dirjen Kemehub

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan untuk periode 2017-2023, Kamis (7/11/2024).

“Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar

Keempat saksi yang diperiksa antara lain SW, Kepala Biro Perencanaan pada Kementerian Perhubungan. Kemudian SS, Kasubdit Kelaikan Sarana Wilayah I Direktorat Jenderal Perkeretaapian Medan.