Korupsi Riau

Ratusan Pegawai DPRD Riau Diduga Nikmati Korupsi Perjalanan Dinas, Ada yang Terima Rp 300 Juta

Ratusan Pegawai DPRD Riau Diduga Nikmati Korupsi Perjalanan Dinas, Ada yang Terima Rp 300 Juta

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 401 orang pegawai di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau diduga menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah.

Dari 401 orang pegawai ini, 353 orang di antaranya telah diperiksa penyidik pada Jumat (17/1/2025).

Sebanyak 297 orang hadir dalam pemeriksaan, sedangkan sisanya hadir melalui virtual karena sedang di luar kota.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan, ada tiga klaster penerima aliran dana korupsi tersebut, yakni aparatur negeri sipil (ASN), tenaga ahli, dan honorer di Sekretariat DPRD Riau.

Kerugian Negara Dugaan Korupsi di Sekwan DPRD Riau Membengkak Rp 162 Miliar

Kerugian Negara Dugaan Korupsi di Sekwan DPRD Riau Membengkak Rp 162 Miliar

()

PEKANBARU, KOMPAS.com – Kerugian negara akibat dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau membengkak menjadi Rp 162 miliar.

Angka ini naik dari sebelumnya Rp 130 miliar, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Total kerugian negara dari perhitungan penyidik mencapai Rp 162 miliar. Jumlah ini akan kita sinkronisasi dengan hasil audit BPKP Riau," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Jumat (17/1/2025).

Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Polisi Periksa 297 Pegawai yang Diduga Terlibat

Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Polisi Periksa 297 Pegawai yang Diduga Terlibat

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengumpulkan pegawai yang ada di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau, Jumat (17/1/2025).

Para pegawai yang dikumpulkan terdiri dari ASN, tenaga ahli, dan termasuk honorer.

Mereka diperiksa terkait kasus korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif tahun 2020-2021.

Mereka diduga menerima aliran dana dari perkara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut.