Korupsi Ronald Tannur

Kejagung Sebut Zarof Ricar Jembatani Pengacara Ronald Tannur untuk Bertemu Ketua PN Surabaya

Kejagung Sebut Zarof Ricar Jembatani Pengacara Ronald Tannur untuk Bertemu Ketua PN Surabaya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pengacara pembunuh Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dijembatani eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar untuk menemui Rudi Suparmono.

Rudi merupakan ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ketika perkara pembunuhan Ronald Tannur disidangkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa Lisa mulai bergerilya pada Januari 2024.

Ia menghubungi Zarof melalui aplikasi WhatsApp.

“(Lisa) meminta saksi ZR (Zarof Ricar) untuk memperkenalkan dan membuat janji bertemu ketua Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Harli dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Ibu Ronald Tannur Keluarkan Rp 1,5 Miliar untuk Urus Perkara Anaknya

Ibu Ronald Tannur Keluarkan Rp 1,5 Miliar untuk Urus Perkara Anaknya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, ibu pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada pengacara anaknya, Lisa Rachmat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, uang itu diberikan atas permintaan Lisa untuk mengurus perkara anaknya.

“Kurun waktu Oktober 2024 sampai Agustus 2024, menyerahkan uang kepada tersangka LR (Lisa Rachmat) sebesar kurang lebih Rp 1.500.000.000,” kata Harli dalam keterangan resminya, Kamis (9/1/2025).

Ibu dan Pengacara Ronald Tannur Segera Disidang

Ibu dan Pengacara Ronald Tannur Segera Disidang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu dan pengacara Ronald Tannur, Merizka Wijaya dan Lisa Rahmat, akan segera disidang sebagai terdakwa kasus suap terkait pengurusan perkara penganiayaan yang menjerat Ronald Tannur.

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas dan alat bukti perkara tersebut kepada jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2025).

“Pelaksanaan Tahap II tersebut dilakukan terhadap dua tersangka, yakni Lisa Rahmat (LR) yang merupakan pengacara Ronald Tannur, dan Meirizka Wijaya (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, dalam keterangan resmi.