3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri
KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan studio LPP TVRI Kepri pada tahun anggaran 2022.
Penetapan tersangka tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024, yang digelar di Kejati Kepri pada Senin (9/12/2024).
“Hari ini ditetapkan tiga tersangka dan penahanan perkara dugaan korupsi studio LPP TVRI Kepri. Ketiganya langsung dilakukan penahanan di Rutan Tanjungpinang,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Yusnar Yusuf, dikutip dari Antara.