MAKI Kecewa Aset Helena Lim Dibalikin: Dia Bantu Korupsi Timah Rp 300 T
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kecewa terhadap vonis hakim yang memerintahkan jaksa untuk mengembalikan aset pengusaha money changer Helena Lim yang sempat disita. MAKI mengatakan Helena Lim terbukti turut serta dalam korupsi komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
"Saya kecewa terhadap putusan hakim itu yang mengembalikan harta-hartanya Helena Lim. Maka dari itu saya minta jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung untuk melakukan banding dan tetap meminta itu dirampas uang, harta, apapun yang disita dari Helena Lim, karena ini untuk menutup kerugian dari korupsi kasus timah," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).