Korupsi Timah

Hakim Heran Peran Dominan Harvey Moeis di Bisnis Timah: Tak Masuk Logika

Hakim Heran Peran Dominan Harvey Moeis di Bisnis Timah: Tak Masuk Logika

()

Hakim anggota mencecar terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis terkait peran dominannya di bisnis timah. Harvey mengatakan dirinya hanya berperan sebagai penyambung pesan.

Mulanya, hakim mengaku heran lantaran Harvey memiliki peran dominan dalam bisnis timah. Padahal, hakim menilai Harvey merupakan orang luar dan bukan bagian dari pengusaha timah.

"Saudara di sini dominan sekali perannya, kan saudara hanya teman, kalau kumpulan perusahaan begitu. Ada beberapa perusahaan kumpul, tau-tau dia bawa teman. Kita kan sungkan, kita teman aja mau nyampur ke orang lain yang baru kita kenal. Itu kan sungkan, ini saudara ngambil peranan penting. Ketemu di mana-mana saudara, tau-tau mengumpulkan, mau ngumpulkan apa pun bentuknya, mau CSR, mau dana pengamanan, tau-tau ke saudara. Itu kan ada peran," cecar Hakim dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

Hakim Heran Harvey Moeis Bukan Orang PT Timah tapi Kumpulkan CSR

Hakim Heran Harvey Moeis Bukan Orang PT Timah tapi Kumpulkan CSR

()

Terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis mengaku ide mengumpulkan dana CSR merupakan inisiatif sendiri. Hakim Anggota pun merasa heran dengan yang dilakukan oleh Harvey.

Mulanya, hakim anggota bertanya terkait peran Harvey lantaran bisa mengumpulkan dana CSR. Harvey mengatakan dirinya hanya berperan sebagai penyambung pesan.

"Nah, penyambung pesan itu yang ada di belakang saudara. Maksud kita kan pesannya penyambungnya gimana? Karena kan begini, ngumpulkan CSR, segala macam. Masa nggak dihitung berapa jumlah yang kita terima untuk apa? Kan itu harus jelas peruntukannya. Kita kan ngebaca di belakang itu ada apa," kata Hakim saat persidangan di PN Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

Harvey Moeis Beli Rolls Royce Rp 15 M Cash untuk Hadiah Ulang Tahun Sandra Dewi

Harvey Moeis Beli Rolls Royce Rp 15 M Cash untuk Hadiah Ulang Tahun Sandra Dewi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis mengaku membeli mobil mewah Rolls Royce seharga Rp 15 miliar secara tunai.

Harvey membenarkan mobil mewah itu dibeli sebagai hadiah ke 40 tahun untuk istrinya, Sandra Dewi.

Keterangan ini terungkap ketika Harvey dicecar sebagai terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Kemudian satu unit mobil Royce, warna hitam. Di tahun 2024, ini juga untuk hadiah ulang tahun istri saudara ya, yang ke-40. Betul?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

Harvey Moeis Klaim Semua Barang untuk Keluarga Tak Terkait Bisnis Timah

Harvey Moeis Klaim Semua Barang untuk Keluarga Tak Terkait Bisnis Timah

()

Terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis menegaskan barang-barang yang dibeli olehnya untuk keluarga merupakan hasil kerja keras sendiri. Harvey mengatakan barang-barang itu tidak ada kaitannya dengan bisnis timah.

Hal itu disampaikan Harvey saat persidangan di PN Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024). Mulanya, hakim anggota bertanya mengenai barang-barang yang disita oleh Kejaksaan ada berkaitan dengan bisnis timah atau tidak.

"Kalau barang yang disita tadi, apakah menurut Saudara yang disita itu ada yang Saudara peroleh dari pemberian Pak Suparta selama membantu dia atau semuanya tidak ada diperoleh dari pekerjaan membantu dalam usaha bisnis timah ini?" tanya jaksa.

Harvey Moeis Anggap Duit Rp 100 Juta Per Bulan Kayak Uang Jajan

Harvey Moeis Anggap Duit Rp 100 Juta Per Bulan Kayak Uang Jajan

()

Hakim mencecar terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis, soal bayaran Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per bulan selama mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT) dalam kerja sama dengan PT Timah Tbk. Harvey menganggap uang tersebut uang jajan.

Mulanya, hakim bertanya soal aset yang diperoleh Harvey selama bekerja dengan Direktur Utama PT RBT Suparta. Harvey menegaskan dirinya tidak pernah bekerja di bawah Suparta.

"Izin, Yang Mulia, saya tidak pernah bekerja di Pak Suparta. Saya juga tidak diminta membantu, saya diminta belajar kalau mau bantu, tapi saya tolak, Yang Mulia," kata Harvey dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

Harvey Moeis Mengaku Harus Utang Tiap Bulan karena Rekening Diblokir

Harvey Moeis Mengaku Harus Utang Tiap Bulan karena Rekening Diblokir

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, mengaku setiap bulan hingga setiap minggu harus berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari.

Pernyataan ini Harvey sampaikan ketika diperiksa sebagai terdakwa bersama dua petinggi perusahaan smelter swasta, PT Refined Bangka Tin (RBT).

Dalam persidangan itu, ketika menjawab pertanyaan kuasa hukumnya, Harvey menjelaskan bahwa sejumlah rekening miliknya dan milik istrinya, Sandra Dewi, diblokir penyidik Kejaksaan Agung.

Harvey Moeis soal Deposito Rp 33 M Sandra Dewi: Hasil Syuting Siang-Malam

Harvey Moeis soal Deposito Rp 33 M Sandra Dewi: Hasil Syuting Siang-Malam

()

Terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis, menegaskan deposito Rp 33 miliar Sandra Dewi merupakan murni hasil kerja keras istrinya. Harvey mengatakan deposito tersebut tidak ada campur tangan dirinya.

Mulanya, kuasa hukum menanyakan terkait deposito Rp 33 miliar milik Sandra Dewi. Kuasa hukum bertanya ada atau tidaknya andil dari Harvey Moeis dalam menambah angka deposito tersebut.

"Terkait dengan rekening dari istri Saudara Terdakwa, tadi kan Saudara menyampaikan ada tabungan yang selama ini disimpan oleh istri Terdakwa, karena Terdakwa kan pisah harta ya, dan dokumen pisah harta itu juga akan kami sampaikan di dalam pembelaan," kata kuasa hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Harvey Ngaku Sekarang Sering Pinjam Uang: Benar-benar Tak Ada Lagi

Harvey Ngaku Sekarang Sering Pinjam Uang: Benar-benar Tak Ada Lagi

()

Terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis, mengatakan saat ini dirinya kerap meminjam uang kepada orang lain setiap bulannya. Harvey mengatakan hal itu lantaran dirinya sudah tidak memiliki uang tabungan lainnya.

Hal itu disampaikan Harvey saat persidangan di PN Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024). Mulanya, Harvey mengaku tidak pernah mengetahui adanya rekening lain yang dimiliki istrinya, Sandra Dewi.

"Izin, sekarang saya baru ingat ada satu rekening, satu atau dua rekening yang saya tidak pernah tahu punya istri saya. Dan belakangan baru tahu bahwa itu adalah tabungannya dia dari dia pertama kali merantau ke Jakarta, 25-30 tahun lalu, ngejar mimpinya dia untuk jadi artis," kata Harvey.

Harvey Moeis Beri Kado Natal Rp 200 Juta ke Adik: Saya Lagi Dapat Rezeki

Harvey Moeis Beri Kado Natal Rp 200 Juta ke Adik: Saya Lagi Dapat Rezeki

()

Jaksa mencecar Harvey Moeis terkait Rp 200 juta yang ditransfer kepada adik-adiknya. Harvey mengatakan uang tersebut ditransfer untuk kado Natal.

"Kemudian terkait transfer juga, saudara pernah melakukan transfer masing-masing Rp 200 juta untuk hadiah ulang tahun adik saudara dan adik ipar saudara ya?" tanya jaksa saat persidangan di PN Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

"Bukan ulang tahun," jawab Harvey.

"Eh Natalan ya?" tanya jaksa.

"Iya, Natalan," jawab Harvey.

"Betul, 200 juta?" tanya jaksa.

Alasan Harvey Pilih Kirim Rp 80 Juta/Bulan ke Asisten daripada Sandra Dewi

Alasan Harvey Pilih Kirim Rp 80 Juta/Bulan ke Asisten daripada Sandra Dewi

()

Jaksa mencecar pengusaha, Harvey Moeis, soal transfer uang yang dilakukannya ke rekening asisten pribadi Sandra Dewi, Ratih Purnamasari. Harvey mengatakan uang itu ditransfer olehnya untuk kebutuhan anak-anak.

Mulanya, jaksa menanyakan soal rekening yang dikelola oleh Ratih. Jaksa bertanya mengenai sumber uang di rekening tersebut.

"Kemudian terkait rekening yang dikelola Ibu Ratih, ini rekeningnya kan menurut keterangan saksi Sandra Dewi, itu digunakan untuk operasional. Tapi pengendalian rekening itu ada di tangan Ibu Sandra Dewi. Uang-uang, sumber uang itu dari mana? Itu kan menurut Ratih itu dari saudara?" tanya jaksa dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

Tradisi Keluarga Harvey Moeis-Sandra Dewi: Kado 100 Gram Emas Saat Anak Lahir

Tradisi Keluarga Harvey Moeis-Sandra Dewi: Kado 100 Gram Emas Saat Anak Lahir

()

Terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis, mengatakan ada tradisi pemberian kado emas di keluarganya. Harvey mengatakan kado itu diberikan saat ada anak yang lahir.

Hal itu disampaikan Harvey Moeis saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024). Mulanya, jaksa bertanya mengenai kepemilikan logam mulia yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus ini.

"Kemudian juga Saudara tahu ada logam-logam mulia ya kan yang disita juga itu ada banyak. Ini satu buah logam mulia Fine Gold 100 gram. Kemudian ada satu logam mulia bar 100 gram, dan seterusnya. Ini logam mulia siapa?" tanya jaksa.

Jaksa Tanya Asal 88 Tas Mewah Sandra Dewi, Harvey Moeis: Kerja Keras Istri

Jaksa Tanya Asal 88 Tas Mewah Sandra Dewi, Harvey Moeis: Kerja Keras Istri

()

Jaksa mencecar terdakwa kasus pengelolaan timah Harvey Moeis terkait 141 perhiasan dan 88 tas mewah milik istrinya, Sandra Dewi. Harvey mengatakan tas-tas mewah itu merupakan hasil kerja keras Sandra Dewi yang merupakan artis.

"Kemudian terkait tas-tas ada berapa itu 181 tas ya?" tanya jaksa saat persidangan di PN Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

"88 ya, Pak," jawab Harvey.

"88 tas, 141 perhiasan ya? Saudara tahu itu?" tanya jaksa.

"Saya tahu itu hasil kerja kerasnya istri saya," jawab Harvey.

Harvey Moeis Sebut Sosok Wasit dari Jakarta dalam Kasus Timah Terkait Pengganti Kapolda Babel

Harvey Moeis Sebut Sosok Wasit dari Jakarta dalam Kasus Timah Terkait Pengganti Kapolda Babel

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menyebut, istilah “wasit dari Jakarta” merujuk pada sosok pengganti Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bangka Belitung (Babel).

Hal ini terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum mengulik pernyataan Harvey dalam sebuah grup Whatsapp tanggal 29 Juni 2018. Dalam persidangan ini, Harvey diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya.

Dalam bukti elektronik yang jaksa dapatkan, Harvey disebut menyampaikan data ekspor dan proposal ekspor yang diajukan pada rapat sebelumnya.

Harvey Moeis: Saya ke Australia Tiap Tahun, Sudah Seperti Rumah Ketiga

Harvey Moeis: Saya ke Australia Tiap Tahun, Sudah Seperti Rumah Ketiga

()

Terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis mengaku setiap tahun melakukan perjalanan ke Australia. Harvey mengatakan Australia sudah menjadi rumah ketiganya.

Hal itu disampaikan Harvey dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Jumat (6/12/2024). Jaksa awalnya bertanya mengenai biaya yang dikeluarkan oleh Harvey saat berlibur ke Australia.

"Kemudian Saudara juga pernah pergi ke Australia berlibur. Masih ingat berapa nilai total yang Saudara keluarkan untuk membiayai sewa rumah di sana? Di Oasis Melbourne kalau nggak salah, ya?" tanya jaksa.

Harvey Moeis Beri Sandra Dewi Kado MINI Cooper: Tapi Atas Nama Saya

Harvey Moeis Beri Sandra Dewi Kado MINI Cooper: Tapi Atas Nama Saya

()

Terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis, mengaku membeli mobil MINI Cooper sebagai kado untuk istrinya, Sandra Dewi. Namun, Harvey mengatakan mobil tersebut dibeli atas namanya sendiri.

Hal itu disampaikan Harvey dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024). Mulanya, jaksa menanyakan terkait pembelian mobil MINI Cooper oleh Harvey.

"Terkait mobil, satu unit mobil MINI Cooper. MINI Cooper Countryman F60 berwarna merah. Ini atas nama saudara sendiri. Ini untuk di keterangan Ibu Sandra Dewi, ini sebagai hadiah ulang tahun ke-39, betul?" tanya Jaksa.

Rolls-Royce Kado untuk Sandra Dewi Dibeli Harvey Moeis Tunai Rp 15 M

Rolls-Royce Kado untuk Sandra Dewi Dibeli Harvey Moeis Tunai Rp 15 M

()

Jaksa mencecar pengusaha Harvey Moeis terkait pembelian mobil Rolls-Royce. Harvey mengatakan mobil tersebut dibeli secara tunai sebagai hadiah untuk istrinya yang merupakan artis, Sandra Dewi.

Hal itu disampaikan Harvey Moeis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024). Mulanya, jaksa menanyakan terkait pembelian mobil mewah Rolls-Royce oleh Harvey.

"Kemudian satu unit mobil Royce, warna hitam. Di tahun 2024, ini juga untuk hadiah ulang tahun istri saudara ya, yang ke-40, betul?" tanya Jaksa.

Sidang Vonis Helena Lim di Kasus Korupsi Timah Digelar 30 Desember

Sidang Vonis Helena Lim di Kasus Korupsi Timah Digelar 30 Desember

()

Sidang vonis Helena Lim di kasus korupsi pengelolaan timah digelar sebelum tahun baru. Hakim menjadwalkan sidang vonis Helena akan digelar pada Senin (30/12/2024).

"Oleh karena ini akan menghadapi cuti Natal dan tahun baru, jadi sebelum tahun baru kami akan putus perkara ini. Insyallah hari Senin tanggal 30 Desember (2024)," kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

Hakim mengatakan jadwal sidang vonis itu juga berlaku untuk terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa. Hakim mempersilakan Helena dkk menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi untuk sidang selanjutnya pada Kamis (12/12).

Hal Memberatkan Tuntutan 8 Tahun Bui Helena Lim di Kasus Korupsi Timah

Hal Memberatkan Tuntutan 8 Tahun Bui Helena Lim di Kasus Korupsi Timah

()

Helena Lim dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar di kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Jaksa mengatakan hal memberatkan tuntutan adalah Helena menikmati duit korupsi hingga berbelit-belit memberikan keterangan.

"Terdakwa telah menikmati hasil tindak pidana. Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan dalam persidangan," kata jaksa saat membacakan pertimbangan memberatkan tuntutan Helena di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

Hal memberatkan lainnya adalah perbuatan Helena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Kemudian, perbuatan Helena juga mengakibatkan kerusakan lingkungan.

2 Eks Direktur PT Timah Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 493 Miliar

2 Eks Direktur PT Timah Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 493 Miliar

()

Dua eks Direktur PT Timah Tbk dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar di kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Jaksa juga menuntut keduanya membayar uang pengganti Rp 493 miliar.

Dua eks direktur PT Timah itu adalah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020. Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah

Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah

()

Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, dituntut 8 tahun penjara. Jaksa menyakini Helena terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan timah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menyatakan Terdakwa Helena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah membantu melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer," kata jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Helena dengan pidana penjara selama 8 tahun, dikurangi lamanya Terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan," imbuh jaksa.