Koruptor Tobat

Respons Ketua KPK Soal Wacana Presiden Memaafkan Koruptor Tobat

Respons Ketua KPK Soal Wacana Presiden Memaafkan Koruptor Tobat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor apabila mengembalikan uang yang dicuri kepada negara.

Menurut Setyo, Presiden Prabowo belum detail saat menyampaikan hal tersebut, termasuk dalam hal ini mekanisme pelaksanaannya.

"Kita lihat konteksnya beliau menyampaikan itu masih secara umum, konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa, karena kan kelanjutannya ada penjelasan beliau, mekanisme yang diatur itu seperti apa, saya yakin nanti akan lebih detail," kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

MUI Apresiasi Langkah Prabowo Maafkan Koruptor, jika Hasil Korupsi Dikembalikan

MUI Apresiasi Langkah Prabowo Maafkan Koruptor, jika Hasil Korupsi Dikembalikan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, upaya Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor dengan syarat uang yang dikorupsi harus dikembalikan, patut didukung dan diapresiasi.

"MUI memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang telah menghimbau para koruptor di negeri ini untuk bertobat dan mengembalikan sepenuhnya uang yang mereka curi," imbuh Anwar melalui pesan singkat, Jumat (20/12/2024).

MUI berharap agar koruptor segera bertaubat mendengar imbauan Kepala Negara ini.

Soal Prabowo Ingin Maafkan Koruptor Tobat, Bahlil: Itu Terobosan Hukum

Soal Prabowo Ingin Maafkan Koruptor Tobat, Bahlil: Itu Terobosan Hukum

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memanfaatkan koruptor dan memberikan kesempatan bertobat adalah terobosan hukum.

Sebab, pemberian maaf dan kesempatan tersebut akan dipertimbangkan Prabowo, apabila koruptor mengembalikan kerugian negara akibat tindakan yang dilakukannya.

“Kan Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa akan mempertimbangkan kalau itu dikembalikan kerugian atau kerugian materialnya. Saya pikir itu salah satu terobosan hukum, dan itu bagus,” ujar Bahlil kepada wartawan di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (20/12/2024).