Marak Kosmetik Ilegal, Kemenperin Beberkan Persoalan Sertifikasi Produk
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap maraknya peredaran kosmetik ilegal yang baru-baru ini diungkap oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) disebabkan ekosistem industri yang belum kuat.
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Reni Yanita mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada industri kecil dan menengah serta meminta BPOM untuk mempermudah keperluan sertifikasi produk sebagai syarat izin edar.
"Jangan sampai yang namanya seritifkasi itu justru memberatkan atau lama. Munculnya ilegal itu kan karena keengganan dia mengurus sertifikasi atau dia tidak tahu atau dia lama akhirnya dia jual produk yang tidak dilengkapi dengan sertifikasi itu," kata Reni saat ditemui di Kantor Kemenperin, Kamis (5/12/2024).