Polda NTB Periksa 8 Korban Kekerasan Seksual Pria Disabilitas
MATARAM, KOMPAS.com - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa delapan orang yang diduga menjadi korban kekerasan seksual tersangka IWAS alias AG (21), penyandang disabilitas asal Kota Mataram.
"Hari ini kita akan lakukan pemeriksaan terhadap satu lagi keterangan dari saksi korban yang mungkin pernah mengalami peristiwa yang sama dengan yang lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Kamis (5/12/2024).
Syarif mengatakan, total ada delapan orang korban yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda NTB. Sementara yang sudah masuk BAP berjumlah 8 orang terdiri dari saksi dan korban.