Kota Padang

Tradisi Serak Gulo di Padang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Tradisi Serak Gulo di Padang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

()

PADANG, KOMPAS.com - Tradisi Serak Gulo di Kota Padang, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengaku sangat senang dengan ditetapkannya tradisi Serak Gulo sebagai WBTB.

"Terima kasih kepada Kemendikbud Ristek yang telah memberikan penghargaan untuk tradisi Serak Gulo sebagai WBTB. Tradisi yang dilakukan oleh warga Muslim keturunan India di Kota Padang ini merupakan warisan yang perlu dijaga, karena merupakan satu-satunya di dunia,” ucap Andree Algamar, Rabu (6/11/2024).